Legislator Pertanyakan Hasil Batu Bara Dibawa Lewat Gumas

KUALA KURUN,inikalteng-Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mempertanyakan hasil produksi batu bara beberapa perusahan yang merusak jalan menuju kawasan taman hutan raya (Tahura) Lapak Jaru. Pasalnya diketahui, dokumen izin kegiatan berada di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Kalau kita melihat dari beberapa dokumen izin sebagian dari mereka ini berada di wilayah Kapuas. Namun membawa hasil daripada produksi tambang batu bara melewati jalan kita Kabupaten Gumas,” ujar Untung J Bangas, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga :  Bupati Lamandau Kembali Salurkan Bantuan Hibah dalam Safari Jumat

Karena itu, ke depan sambung Untung, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa perusahan yang melintasi jalan objek wisata Tahura Lapak Jaru mengangkut hasil batu bara.

Diakui Untung, pihaknya tidak membatasi siapa yang mau berinvestasi, akan tetapi jangan sampai malah menimbulkan kesengsaraan terhadap masyarakat, khususnya di Kabupaten Gumas. Keberadaan investor semestinya memberikan kontrusi bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Gumas Apresiasi Kontingen Pesparawi ke-7 Tingkat Kabupaten

“Kalau berinvestasi itu silahkan saja, akan tetapi jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kalau tujuan mereka bagus kenapa tidak, namun jangan sampai merusak fasilitas jalan umum untuk warga ke Tahura,” Untung mengingatkan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA