KUALA KURUN,inikalteng-Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mempertanyakan hasil produksi batu bara beberapa perusahan yang merusak jalan menuju kawasan taman hutan raya (Tahura) Lapak Jaru. Pasalnya diketahui, dokumen izin kegiatan berada di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Kalau kita melihat dari beberapa dokumen izin sebagian dari mereka ini berada di wilayah Kapuas. Namun membawa hasil daripada produksi tambang batu bara melewati jalan kita Kabupaten Gumas,” ujar Untung J Bangas, Rabu (26/5/2021).
Karena itu, ke depan sambung Untung, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa perusahan yang melintasi jalan objek wisata Tahura Lapak Jaru mengangkut hasil batu bara.
Diakui Untung, pihaknya tidak membatasi siapa yang mau berinvestasi, akan tetapi jangan sampai malah menimbulkan kesengsaraan terhadap masyarakat, khususnya di Kabupaten Gumas. Keberadaan investor semestinya memberikan kontrusi bagi masyarakat.
“Kalau berinvestasi itu silahkan saja, akan tetapi jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kalau tujuan mereka bagus kenapa tidak, namun jangan sampai merusak fasilitas jalan umum untuk warga ke Tahura,” Untung mengingatkan. (red)