PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf berharap Pemerintah Kota (Pemko) setempat melalui Satgas Penanganan Covid-19 dapat melibatkan generasi muda untuk menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Dengan kemajuan teknologi, saya yakin generasi muda dengan cepat menguasai dan membantu menyosialisasikan perwali penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Wahid Yusuf, kemarin.
Polikus Partai Golkar ini menambahkan, dengan banyaknya yang terlibat dalam menyosialiasikan perwali tersebut, tentunya dapat memudahkan masyarakat mengetahui poin-poin penting.
“Jadi tidak ada alasan lagi masyarakat yang melanggar mengaku belum mengetahui aturan dan sanksi yang diterapkan dalam perwali tesebut, karena sudah disosialisasikan secara masif,” kata dia.
Ia menjelaskan, perwali tesebut bertujuan agar masyarakat dapat membiasakan diri lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kami menyambut baik perwali ini. Aturan-aturan yang ada di dalam perwali tersebut untuk kepentingan bersama,” jelasnya. (red)