oleh

Lima Anggota BPD Rahaden Diambil Sumpahnya

MUARA TEWEH – Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rahaden, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut), diambil sumpahnya dan dinyatakan resmi bertugas. Kelima anggota BPD Rahaden itu, yakni Hatmiati, Sumita, Roby Salam, Ganda Satiati, dan Selviaratun.

Pengambilan sumpah sendiri, dipandu Rusihan selaku Camat Lahei yang juga dihadiri Kades Rahaden, Hardiano, Selasa (22/12/2020), di Aula Kecamatan Lahei, untuk melaksanakan tugas periode 2020-2026.

Baca Juga :  Pelantikan Kades se-Bartim akan Dilaksanakan Pada 16 Agustus 2023

“Saya ingin menekankan, bahwa BPD ini sama dengan DPR bagi desa. BPD merupakan pilar otonomi desa, dan berfungsi sebagai kanal demokrasi. Sehingga BPD tidak menjadi lembaga cap stempel saja dan bukan pekerjaaan sampingan belaka, tetapi tingkatkan kapasitas dan kemampuan, ikut pelatihan, dan bimtek,” tandasnya.

Baca Juga :  Ini Pesan Gubernur dalam Operasi Ketupat Telabang 2021

Tidak itu saja, lanjut Rusihan, BPD berperan dalam perencanaan pembangunan desa, termasuk mengelola isu penting seperti kewenangan desa, penyetaraan gender, pencegahan stunting, dan bonus demografi. Para anggota BPD Rahaden, diminta mengerjakan tugas awal untuk menentukan ketua dan bidang-bidang.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Terima kunker Wakapolda Kalteng

“Sebagai bagian dari Pemerintahan Desa, kita bersama-sama dengan BPD merencanakan dan mengerjakan kepentingan desa,” tutup Rusihan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA