SERUYAN RAYA – Lima Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa se-Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dilantik. Pelantikan tersebut diselenggarakan di Aula Kecamatan Seruyan Raya, Sabtu (14/3/2020).
Lima Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa ini dilantik langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Seruyan Raya, Asto Wismono. Anggota Panwaslu yang dilantik, yakni Giri Purwanto, Wira Fraja, Eko Sulistyanto, Rabiatul Adawiyah dan Indah Arut Wijaya.
Untuk diketahui, Giri Purwanto sebagai Panwaslu di Desa Tabiku, Wira Fraja di Desa Bangkal, Eko Sulistyanto di Desa Terawan, Rabiatul Adawiyah di Desa Lanpasa dan Indah Arut Wijaya di Desa Selunuk.
Ketua Panwaslu Kecamatan Seruyan Raya Asto Wismono mengungkapkan, pengesahan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Seruyan Raya ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang tentang Pemilu.
“Ini disiapkan untuk menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada Bulan September tahun 2020 mendatang. Jadi yang dilantik ada lima orang untuk perwakilan lima desa di Kecamatan Seruyan Raya, dan alhamdulillah berjalan baik dan lancar,” kata Asto.
Setelah dilantik, Asto Wismono berharap kepada lima Anggota Panwaslu ini bisa menjaga netralitas, independen, dan profesional serta berintegritas disaat menjalankan tugas dan amanah selaku Panwaslu kelurahan/desa.
Adapun tugas dan kewajibannya yakni, mengawasi pemilu, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemasangan alat peraga kampanye sampai jika ditemukan indikasi adanya politik uang.
“Kami sangat berharap agar lima Panwaslu ini selama menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang tepah diucapkan. Sehingga mereka tetap netral, profesional dan selalu berkoordinasi dalam menjalankan tugas,” jelasnya. (red)
Komentar