SUKAMARA, inikalteng.com – Sebanyak lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, dipindahkan ke Lapas Kelas III Sukamara. Pemindahan kelima WBP itu, dilakukan dengan pengawalan yang ketat dari petugas maupun bantuan dari personel Kepolisian.
Kepala Sub Seksi Admisi & Orientasi (AO), Lapas Sukamara, Agoes, kepada wartawan, Kamis (12/10/2023), mengatakan, pemindahan itu berjalan dengan aman dan lancar. Proses pemindahan, dilaksanakan dengan cermat dan profesional oleh tim yang terdiri dari petugas Lapas Sampit yang berkolaborasi bersama personel Kepolisian. Para warga binaan, dikawal dengan ketat dari awal hingga akhir perjalanan untuk memastikan keamanan dan mencegah insiden yang tidak diinginkan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen kita, untuk memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Kami telah bekerjasama dengan pihak Lapas Sampit untuk memastikan pemindahan ini berjalan dengan lancar, dan kami akan terus berupaya memberikan layanan pemasyarakatan yang optimal bagi WBP,” tukasnya.
Agoes, menambahkan, pemindahan Warga Binaan mencerminkan komitmen pihak berwenang untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang optimal bagi narapidana, dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan. Melalui pemindahan itu, diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap proses pembinaan dan pemulihan WBP di Lapas Kelas III Sukamara.
Penulis : Yepri
Editor : Ika