Limbah Sawit Resahkan Penambak Ikan

SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta serius mengatasi persolan limbah perusahaan, karena telah meresahkan masyarakat yang punya tambak ikan di Kotim.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kotim Hj Mariani, pemerintah daerah sudah saatnya berlaku tegas terhadap perusahaan yang limbahnya bocor. Sebab, masyarakat penambak ikan di sejumlah alur Sungai Mentaya maupun Anak Sungai Mentaya di Kotim selalu merasa waswas dengan adanya limbah yang sewaktu-waktu bisa jebol.

Baca Juga :  Minim Pengawasan, Pupuk Subsidi Rawan Diselewengkan

“Pada musim hujan, tidak jarang terjadi kebocoran atau jebolnya limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotim. Namun selama ini belum pernah ada tindakan dari pemerintah daerah dalam memberikan sanksi kepada PBS di Kotim yang limbahnya jebol,” ujar Mariani di Sampit, Senin (12/7/2021).

Baca Juga :  Pemko Perlu Langkah Preventif Cegah DBD

Dikatakan, ada banyak contoh yang sudah terjadi di Kotim, di mana jebolnya limbah perusahaan hingga mengakibatkan tak terhitung banyaknya ikan mati.

Karena itu, pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim supaya segera melakukan pendataan seluruh pabrik di Kotim, karena mereka pasti mempunyai kolam limbah. Apakah mereka berdiri sudah sesuai standar pemerintah apa belum?

Baca Juga :  Dinilai Arogan Terhadap Investor, Ini Kata Anggota Dewan

“Pemkab Kotim jangan hanya sekedar menberikan izin tanpa diawasi. Sebaiknya awasi semua pabrik CPO di Kotim yang mempunyai kolam limbah, apakah sudah sesuai standar atau belum. Kalau belum, maka itu wajib ditutup atau diberikan sanksi tegas, agar mereka bisa mengikuti aturan yang ada,” tutur Mariani. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA