JAKARTA – Maskapai penerbangan Lion Air Group yang terdiri atas Lion Air, Wings Air dan Batik Air, berencana akan kembali beroperasian melayani jaringan domestik, yang dijadwalkan mulai Minggu (10/5/2020).
Rencana Lion Air Group ini mengacu pada aturan yang telah diterbitkan pemerintah, yakni Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.
Kemudian, Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, pembelian tiket (issued ticket) oleh calon tamu atau penumpang, dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia. Layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id; www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air. Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut.
“Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan, serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud,” kata Danang di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Ditegaskan, Lion Air Group dalam beroperasi tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan, serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Operasional Lion Air Group, jelas Danang, dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi. Sehingga tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan yang memenuhi aspek keamanan, dan keselamatan perjalanan udara (safety first).
“Lion Air Group senantiasa menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19, antara lain untuk kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya,” katanya.
Ditambahkan Danang, Lion Air Group sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan hand sanitizer, penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker.(red)
Komentar