LPTQ Kapuas Gelar Pelatihan Calon Dewan Hakim MTQ

KUALA KAPUAS – Sebanyak 53 orang Calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) mengikuti pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Salman di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas, Sabtu (28/11/2020) sore.

Tampak hadir Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan beserta jajaran, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas H Masyumi Rivai, Plt Kemenag Kabupaten Kapuas H Asyhadi, Kadis Kominfo Kapuas H Junaidi, perwakilan Polres Kapuas beserta tamu dan undangan lainnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Salman menyampaikan sambutan Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat membuka kegiatan pelatihan Calon Dewan Hakim MTQ yang diselenggarakan oleh LPTQ Kabupaten Kapuas di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas, Sabtu (28/11/2020) sore.

Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam sambutan tertulisnya yang dibaca Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Salman, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengapresiasi dan menyambut baik adanya kegiatan tersebut, yang tentu dapat meningkatkan keterampilan, kompetensi dan profesionalisme para calon dewan hakim dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga :  Faridawaty Kunjungi Desa Wisata Pecinaan Glodok

Oleh karena itu, dia berharap agar peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik mungkin. Sehingga melahirkan calon dewan hakim yang berkualitas dan objektif dalam melakukan penilaian pada saat MTQ dan bahkan juga STQ.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkup Pemprov Kalteng

“Kegiatan seperti ini dapat melahirkan dewan hakim yang profesional, dan nantinya bermanfaat meningkatkan kemampuan para peserta MTQ ke depan,” ungkap Salman.

Dikatakan, Pemkab Kapuas akan terus mendukung penuh kegiatan-kegiatan keagamaan yang memiliki dampak positif dan mendukung peningkatan pembangunan daerah. Terkhususnya LPTQ yang memiliki tujuan untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al-Quran dengan berpedoman kepada Pancasila di dalam masyarakat, serta menjadi motor pengerak syiar umat Islam.

“Kami mengingatkan, agar selama pelaksanaan kegiatan ini, harus tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan 4M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan,” imbau Salman.

Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan menerangkan, kegiatan ini merupakan kesempatan dan peluang terbaik untuk bagaimana meningkatkan permusabaqahan di Kabupaten Kapuas. Sebab, para calon dewan hakim harus dilakukan pengkajian ulang agar kualitasnya semakin baik, yang tentu akan berdampak baik juga kepada peserta MTQ.

Baca Juga :  Rektor Lakukan Ujian Terbuka Doktoral Menggunakan Sistem Daring

“Semua materi yang diterapkan di MTQ ini, telah masuk dalam materi pelatihan kegiatan. Dengan adanya pengkajian ulang calon dewan hakim ini, semoga nantinya dapat menjadi pembina di daerahnya masing-masing untuk bagaimana meningkatkan masyarakat agar mengikuti pengajian-pengajian Al-Quran,” harap KH Muchtar Ruslan.

Dia juga berharap agar peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan melakukan sharing pengetahuan. Terlebih, kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan menyambut MTQ Tahun 2021 yang direncanakan akan dilaksanakan di Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.

Di tempat sama, Ketua Pelaksana Kegiatan H Hamidhan melaporkan, kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, mulai 28-30 November 2020, dengan mengikutsertakan sebanyak 53 calon dewan hakim yang dipilih di 17 kecamatan se-Kabupaten Kapuas. (hmskmf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA