Lukas Enembe Ditangkap KPK

JAKARTA, inikalteng.com – Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Ia ditangkap karena menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah pembangunan infrastruktur di Papua.

Diketahui, Lukas ditangkap di sebuah rumah makan di Papua. Berikut adalah sederet informasi soal Lukas Enembe ditangkap KPK.

Usai ditangkap saat sedang makan siang sekitar pukul 11.00 WIT, Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob yang berada di sekitar lokasi penangkapan. Kemudian, Lukas dibawa ke Jakarta via udara untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  AKBP Bayu Wicaksono Pimpin Uji Serlangjab

Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan penangkapan Lukas tersebut tanpa pemberitahuan.

“Sudah ditangkap, sekarang saya kejar di Bandara Sentani, tanpa ada surat pemberitahuan penangkapan. Ini mekanisme kerjanya bagaimana,” ucap Renwarin kepada detikcom, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga :  Polisi Diminta Tindak Pungli di PT BMB dan Pelaku Aksi ‘Koboi’ yang Meletuskan Senpi

Sebelumnya, Enembe selalu membuat narasi seolah dirinya dalam keadaan sakit. KPK pun tidak percaya narasi-narasi itu.

“Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah, tetapi kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga :  KPK Minta Kepala Daerah Fokus Pola Edukasi

“Sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan Tersangka LE ini, tapi kami tidak serta-merta percaya begitu saja untuk Tersangka LE segera berobat ke Singapura,” tambahnya. (kny/imk/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA