SAMPIT – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) menyerahkan surat Model B1-KWK kepada M Rudini Darwan Ali dan H Samsudin untuk maju berpasangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2020.
Surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-S1/235/VIII/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tersebut, diterima langsung oleh M Rudini Darwan Ali dan H Samsudin. Surat itu ditandatangani di atas materai oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjend Eddy Soeparno.
M Rudini Darwan Ali ketika dikonfirmasi menjelaskan, penyerahan model B1KWK tersebut, sebagai syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan sudah diterima pada tanggal 6 Agustus 2020.
“Alhamdulillah diserahkan langsung oleh Ketua Umum dan Sekjend PAN di Kantor DPP PAN disaksikan oleh pengurus DPP PAN,” ujar Rudini yang dihubungi via telepon selular di Sampit, Jumat (7/6/2020).
Keluarnya rekomendasi DPP PAN ini, menjadi jawaban terhadap polemik yang sempat muncul terkait siapa yang bakal diusung PAN di Pilkada Kotim. Karena sebelumnya di sejumlah media sosial sempat beredar surat model B.1-KWK atas nama pasangan calon lain.
Rudini yang juga menjabat Ketua DPC PAN Kotim ini berharap, seluruh kader PAN dapat merapatkan barisan untuk bersama-sama berjuang di Pilkada Kotim 9 Desember 2020 mendatang.
“Saya berharap Kader dan Simpatisan Partai Amanat Nasional Kotim, dapat segera merapatkan barisan, untuk bersama-sama berjuang dan mengamankan keputusan dari DPP PAN yang sudah merestui langkah kita maju di Pilkada Kotim,” ungkap Rudini.
Menurut dia, Bakal Calon Wakil Bupati H Samsudin yang sudah ditetapkan DPP PAN untuk mendampingi dirinya maju di Pilkada Kotim, sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Sehingga, dari sekian banyak sosok yang sudah ada sebelumnya, sosok birokrat H Samsudin yang dinilai tepat.
“Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Kementerian Agama di Kotim. Saya yakini adalah sosok yang sudah tepat,” jelas Rudini.
Belakangan ini, nama Rudini dan Samsudin memang makin menguat sebagai kandidat kuat peraih rekomendasi PAN. Rudini yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kotim dan Samsudin dinilai sebagai pasangan terbaik untuk diusung partai tersebut.
Untuk bisa mendaftarkan pasangan calon dalam Pilkada Kotim nanti, PAN harus berkoalisi dengan partai politik lainnya. Karena PAN yang memiliki enam kursi di DPRD Kotim, membutuhkan minimal dua kursi untuk memenuhi syarat bisa mendaftarkan pasangan calon mereka ke KPU.
“Untuk koalisi partai, masih dalam proses. Mudahan semua berjalan lancar. Saya bermohon kepada seluruh masyarakat Kotim untuk memberikan doa restu dan dukungannya. Begitu juga dengan tim dan keluarga,” harap Rudini.(red)
Komentar