MADN Jangan Provokasi Masyarakat Kalteng dengan Isu Konflik Sara

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Menyikapi berita di salah satu Media Daring yang berjudul “Kapolri Didesak LBH dan Didukung MADN untuk Hentikan Penyelidikan Terkait Laporan Thomson Siagian di Mabes Polri”, sangat disesalkan salah seorang tokoh Pemuda Dayak, yang juga Kepala Biro di Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Ingkit Djaper.

Kepada Wartawan, Rabu (17/5/2023), Ingkit, menegaskan, berita tersebut diduga sarat kepentingan yang bisa mempermalukan MADN secara organisasi. Pasalnya Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, menyatakan MADN mendukung langkah yang diambil LBH-MADN dalam mengambil langkah terhadap laporan Thomson Siagian, di Bareskrim Polri yang sudah mengarah pada kriminalisasi terhadap Cornelis N Anton, sebagai putra Dayak asli Kalteng. Bahkan jika terjadi ketidakadilan, dikuatirkan dapat menimbulkan konflik Sara di Kalteng. Maka dari itu, kami dengan tegas meminta penegakan hukum secara berkeadilan.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Sebabnya, MADN jangan mengambil langkah melebihi wewenangnya, dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolri yang berani dan tegas, serta taat aturan hukum. Jadi tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, tidak terkecuali oleh MADN. Bahkan beberapa Jenderal terduga pelaku tindak pidana diproses hukum oleh Beliau, sehingga MADN jangan jadi Pahlawan Kesiangan , dan ikut bertempur bukan pada medannya,” tutur Ingkit tegas.

Di sisi lain, apabila ada laporan dugaan tindak pidana di Mabes Polri, maka ikuti proses hukumnya. Karena dia yakin Polisi sangat profesional untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terkait dugaan terjadinya tindak pidana, sehingga MADN tidak perlu ikut campur pada masalah yang bukan Tupoksi MADN, apalagi membawa isu konflik Sara yang tidak ada dasarnya.

Baca Juga :  Nilai-nilai Kebangsaan Harus Diajarkan Sejak Dini

“Saya menduga pernyataan Yakobus Kumis selaku Sekjen MADN, tidak diketahui atau tidak seizin Presiden MADN, sehingga tidak bisa diartikan mewakili pernyataan MADN secara organisasi. Saya mengetahui Presiden MADN, Bapak Martin Billa yang kami hormati adalah figur yang cerdas dan selalu bersikap adil, dan tidak mudah mencampuri apa yang bukan menjadi bagiannya. Jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Dayak, khususnya di Kalteng, apalagi pernyataan yang berbau Sara,” imbuhnya.

Baca Juga :  Budayakan Kembali Sikap Gemar Membaca

Oleh karena itu, Ingkit Djaper yang juga Jurnalis Senior di Kalteng, mengharapkan Presiden MADN Bapak Martin Billa, dapat mengambil sikap tegas terhadap oknum di MADN yang mudah sekali membawa nama MADN, untuk hal-hal yang tidak sesuai aturan organisasi.

Sementara Presiden MADN Martin Billa, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait pernyataan Yakobus Kumis di salah satu media, hingga kini belum memberikan respon atau tanggapan. Apabila Martin Billa memberikan tanggapan, maka media ini akan segera menayangkannya pada kesempatan pertama. (rb/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA