PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dalam penerimaan mahasiswa baru Tahun Anggaran 2021, Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) menerima sebanyak 166 orang Program Magister dan tujuh orang Program Doktor. Perkuliahan semester ganjil bagi mahasiswa baru tersebut sudah berjalan, dan kini sudah dimulai kuliah Metodologi Penelitian untuk mahasiswa baru Program Doktor.
“Dengan tambahan 173 mahasiswa baru itu, maka mahasiswa Pascasarjana UPR sampai bulan November 2021 ini yang terdaftar aktif berjumlah 498 orang,” kata Direktur Program Pascasarjana UPR Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP melalui Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Dr Indrawan P Kamis ST dalam laporannya pada Safari Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi dan jajarannya di Program Pascasarjana UPR, Jumat (12/11/2021).
Dijelaskan Indrawan, bahwa Publikasi Ilmiah (Nasional/Internasional) untuk mendukung IKU (Indikator Kinerja Utama) Rektor sepanjang tahun 2021 sampai bulan November 2021, telah dilakukan 55 kali. Publikasi ilmiah ini merupakan kolaborasi antara Dosen dan Mahasiswa Pascasarjana UPR.
Sedangkan untuk mempercepat kelulusan mahasiswa angkatan 2017, kami sudah melakukan upaya-upaya signifikan, bersinergi dengan seluruh prodi di lingkungan Program Pascasarjana UPR, hingga bisa meluluskan 18 mahasiswa angkatan 2017. Sehingga total wisudawan Pascasarjana pada bulan Agustus 2021 lalu mencapai jumlah 45 orang.
“Kini masih tersisa sedikit lagi untuk angkatan 2017 dan 2016 yang akan diselesaikan untuk di wisuda pada bulan Desember nanti, dan sudah ada 10 orang yang siap diyudisium,” kata Indrawan.
Untuk penyerapan anggaran, diungkapkan, kini sudah mencapai angka 70 persen dengan terbayarnya KJM semester ganjil. Jika KJM semester genap yang saat ini dalam tahap pengajuan dan verifikasi sudah terbayarkan lagi, maka penyerapan anggaran bisa tembus hingga 82 persen.
Sementara itu, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa para tenaga kependidikan memilik tugas utama yakni mentransferkan ilmu yang dimiliki kepada mahasiswa. Sedangkan jabatan yang diemban hanyalah tugas tambahan. (*/red)