KASONGAN, inikalteng.com – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dari kekerasan penerapannya dapat dimaksimalkan.
“Kami sangat mendukung penerapan undang-undang perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Pemkab Katingan juga telah mengusulkan Raperda serupa untuk meminimalisir kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga dan sekitar,” kata anggota DPRD Katingan, Winda Natalia di Kasongan, kemarin.
Meski raperda tersebut masih dalam tahapan pembahasan, Legislator asal daerah pemilihan III ini menekankan agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan optimal. Dalam hal itu menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DPPA-KB) Kabupaten Katingan.
“Petugas DPPA-KB harus proaktif melakukan tindak pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga melakukan pembinaan mental bagi korban kekerasan,” lugas dia.
Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama para orang tua agar senantiasa mendidik anak dengan cara yang baik dan benar, serta menghindarkan dari kekerasan terhadap anak. Karena sejauh ini ada beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang masuk ranah pidana.
Selaku Ketua Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Winda Natalia mengaku pihaknya bekerjasama dengan intansi terkait memberikan rehabilitasi kepada anak korban kekerasan. “Pendidikan spiritual harus ditekankan di dalam rumah tangga,” pungkasnya. (red)
Komentar