oleh

Maksimalkan Sosialisasi dan Penindakan Pelanggaran Prokes

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya diminta maksimal melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, kemarin.

Baca Juga :  Anna Agustina Imbau Orang Tua Siswa Proaktif Daftarkan Anaknya Ikut Vaksin

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar prokes sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan terkonfirmasi positif Covid-19 diakhir tahun ini.

“Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Palangka Raya saat ini menurun, namun tidak menutup kemungkinan penyebaran wabah tersebut bisa naik kembali, apabila disikapi serius,” kata Nenie.

Baca Juga :  Gubernur Salurkan Bansos untuk 20.031 KK di Palangka Raya

Tidak hanya itu, ia menyarankan agar masyarakat di Palangka Raya mengikuti program vaksinasi. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA