PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya diminta maksimal melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, kemarin.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar prokes sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan terkonfirmasi positif Covid-19 diakhir tahun ini.
“Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Palangka Raya saat ini menurun, namun tidak menutup kemungkinan penyebaran wabah tersebut bisa naik kembali, apabila disikapi serius,” kata Nenie.
Tidak hanya itu, ia menyarankan agar masyarakat di Palangka Raya mengikuti program vaksinasi. (red)
Komentar