PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Masyarakat Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah diminta memanfaatkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Permintaan itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (4/3/2021).
Mantan Ketua KNPI Provinsi Kalteng ini menambahkan, layanan tersebut untuk mewujudkan Kota Palangka Raya maju, rukun dan sejahtera untuk semua dan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Bagi masyarakat ingin menggunakan layanan tersebut melalui SMS dengan cara Palangkaraya spasi isi laporan kirim ke 1708 atau melalui website www.lapor.go.id.
“Layanan LAPOR ini dapat di akses di www.lapor.go.id. Aplikasi ini merupakan aplikasi pengelolaan pengaduan yang didorong untuk dipakai oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Ombudsman dan Kantor Staf Kepresidenan,” ucapnya.
Ia mengajak masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan baik, masalah infrastruktur, sosial yang ada di kota Palangka Raya.
“Dengan adanya aplikasi ini dapat mendorong kinerja pemerintah menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (red)