Marak Isu Penculikan Anak, Dikbud Lamandau Keluarkan Surat Edaran

NANGA BULIK, inikalteng.com – Maraknya isu pendulikan anak, direspon cepat Pemkab Lamandau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, dengan mengeluarkan Surat Edaran. Surat tersebut, diperuntukan untuk seluruh Paud, TK, dan SD se-Lamandau.

Kepala Dinas Dikbud Lamandau Abdul Kohar kepada wartawan, Kamis (2/2/2023), menjelaskan, dalam Surat Edaran itu diterbitkan menyikapi berita-berita di media sosial akhir-akhir ini yang memberitakan maraknya penculikan anak.

Untuk itu kepada Kepala PAUD, TK, SDN, dan SDS se-Lamandau, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua, wali, keluarga yang sudah dikenal sekolah.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis akan Laksanakan Rembuk Konvergensi Penanggulangan Stunting

“Kemudian apabila yang menjemput bukan orang tua, wali, keluarga, dan tidak dikenal sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah. Selanjutnya Kepala Sekolah segera menghubungi orang tua, wali, keluarga peserta didik yang dikenal agar menjemput,” ujarnya.

Abdul Kohar, menambahkan, kepada Kepala Sekolah beserta Dewan Guru agar dapat mengimbau dan membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajan di luar sekolah. Selain itu, sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman yang sehat dan higienis di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Wabup Mura Buka Rakordal Triwulan III Tahun 2022

“Perlunya menyediakan makanan dan minuman yang sehat dan higienis di lingkungan sekolah, di samping untuk kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan. Sekolah juga disarankan membuat komunitas grup dalam media sosial, untuk mempermudah komunikasi Dewan Guru kepada orang tua atau wali murid,” imbuhnya.

Kendati demikian, Abdul Kohar, menegaskan, Surat Edaran tersebut bukan karena penculikan, tetapi mempererat komunikasi orang tua dengan sekolah. Tujuan utamanya, agar KB, TK, SD kelas rendah, harus ada komunikasi antara orang tua dan satuan pendidikan.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Waspadai Banjir

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana juga menegaskan bahwa informasi penculikan anak tersebut merupakan berita hoax, atau berita lama yang dihembuskan kembali. Sebabnya dia mengimbau kepada masyarakat, tidak perlu panik berlebihan.

“Itu hoax, berita sudah lama. Tidak perlu berlebihan. Tapi masyarakat juga tetap harus waspada, tidak ada salahnya berhati-hati,” pungkasnya.

Sementara pihak Kepolisian, juga telah menegaskan bahwa berita tentang penculikan anak merupakan berita hoax. Klarifikasi juga telah dibuat di berbagai media massa, agar masyarakat tidak berlebihan dalam menanggapi berita bohong tersebut. (ta/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA