oleh

Masyarakat Barut Diajak Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

MUARA TEWEH, inikalteng.com –  Legislator DPRD Barito Utara (Barut) Hasrat, mengajak seluruh masyarakat Bumi Iya Mulik Bengkang Turan terutama melalui peranan tokoh agama untuk terus meningkatkan dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Berdasarkan data, saat ini di Barut terdapat sekitar 93 ribu pemeluk agama Islam, sekitar 13 ribu Protestan, sekitar 9 ribu Katolik, sekitar 200 Budha, dan sekitar 14 ribu pemeluk agama Hindu Kaharingan, yang selama ini hidup rukun dan damai.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Kapuas Bahas Penarikan Raperda Dalam Propemperda 2020

“Selama ini tidak ada terjadi konflik antar umat beragama. Keadaan ini diharapkan akan terus berlanjut, agar masyarakat hidup tenteram, damai, dan yang pasti kerukunan yang selama ini tercipta jangan sampai ternodai,” tegas Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Selasa (6/7/2021).

Sebabnya, dia sangat mengapresiasi peran besar dari semua unsur masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta peranan dari pihak keamanan dalam menjaga kondisi Barito Utara tetap kondusif seperti sekarang ini. Khususnya, terhadap paham radikalisme.

Baca Juga :  Amankan Aset Milik Negara

“Kita akui bahwa selama ini agama Islam sering dikaitkan dengan kelompok radikal, sehingga disudutkan dengan paham kekerasan. Bahkan ini terus ditiupkan oleh pihak-pihak orang Barat. Demikian pula dengan paham dari kelompok-kelompok tertentu yang memperkeruh suasana, yang beranggapan bahwa selain kelompoknya maka paham lain salah,” ungkapnya.

Untuk itu, Hasrat mengajak semua masyarakat Barut untuk arif dan bijaksana dalam menyikapinya, agar tidak terjadi perpecahan dalam masyarakat. Selain itu diperlukan pula kerja sama semua pihak, untuk mencegah berkembangnya radikalisme atau jaringan keras lainnya di Barut, karena tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.

Baca Juga :  Program Sertifikasi Tanah Gratis Harus Dilanjutkan

“Perlu pelaksanaan sinergitas masyarakat, terutama dalam pemberdayaan ulama dan tokohasyarakat, pemberdayaan Ormas Kedaerahan, dan membangun koordinasi serta kerja sama dengan instansi terkait, seperti Kementerian Agama, Kesbangpol, FKUB, juga MUI,” tutupnya. (mhd/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA