KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Masyarakat Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan berharap adanya kejelasan status lahan transmigrasi di wilayah tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, harapan masyarakat Desa Sungai Perlu tersebut disampaikan kepada pihaknya ketika melakukan reses.
“Saat anggota DPRD Seruyan melaksanakan reses di Dapil I beberapa waktu lalu, masyarakat disana mengusulkan kepada kami terkait kejelasan status lahan transmigrasi,” kata Bejo, Kamis (23/3/2023).
Dia menyebut, lahan yang menjadi proyek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) hingga saat ini dinilainya belum sepenuhnya terselesaikan.
Dia meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh masyarakat transmigrasi yang berada di Desa Sungai Perlu.
“Kami minta kepada dinas terkait untuk serius menanggapi terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga kepastian hukum untuk warga transmigrasi itu jelas,” tutupnya. (dod/red3)