PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Duwel Rawing mengajak masyarakat di provinsi ini untuk bersama-sama dapat melestarikan bahasa daerah lokal yaitu bahasa dayak.
Dalam upaya melestarikan bahasa daerah sebaiknya dalam penggunaannya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Begitu juga pada instansi terkait untuk mencanangkan program penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan.
“Bahasa dayak merupakan ciri khas yang harus bisa dipertahankan dan dilestarikan. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat harusnya menggunakan bahasa daerah bukan bahasa lain,” katanya, Selasa (6/6/2023).
Bagi instansi pemerintahan dalam hal penggunaan bahasa daerah lokal pada kegiatan misalnya rapat atau pelayanan bisa diatur waktu atau hari-hari tertentu. Misalnya, dalam satu minggu tiga harinya menggunakan bahasa dayak.
“Bahasa dayak itu banyak, nah yang mudah dipahami dan yang dikenal itu yakni bahasa dayak ngaju. Maka, ini bisa diatur dalam program upaya melestarikan bahasa daerah,” ujarnya.
Penggunaan bahasa daerah itu bertujuan untuk mengenalkan bahasa dayak secara luas kepada masyarakat terlebih lagi bagi mereka yang beluk paham bahasa tersebut, misalnya bagi masyarakat pendatang dari provinsi lain. (pri/red1)
Komentar