PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Masyarakat Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, Selasa (7/3/2023) di Palangka Raya.
Saat ini, lanjut Wahid Yusuf, Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan.
“Saya berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat mempertahankan supremasi tertinggi bidang lingkungan tersebut,” kata dia.
Untuk mempertahankan keberhasilan penghargaan Adipura, lanjut Wahif Yusuf, tidak hanya tugas pemerintah. Masyarakat juga harus terlibat. Keterlibatan masyarakat dengan cara menjaga kebersingan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.
“Sudah menjadi keharusan masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah. Apalagi penghargaan Adipura yang diraih bukan semata-mata kerja keras wali kota maupun Pemerintah Kota Palangka Raya saja, melainkan kerjasama dengan semua elemen termasuk masyarakat. (sl/red3)
Komentar