Masyarakat Diimbau Jangan Gunakan Jasa Calo

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengurus identitas kependudukan jangan menggunakan jasa calo. Karena besar kemungkinan KTP yang diterima justru palsu tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Sudah sering kejadian kasus pemalsuan KTP. Karena itu, kami imbau masyarakat Kotim jangan ada lagi yang menggunakan jasa calo, ada baiknya mengurus identitas diri dilakukan perseorangan dengan datang langsung ke Kantor Dukcapil,” kata Riskon, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga :  Koalisi Lima Fraksi akan Layangkan Surat Ke Sekwan

Politisi Golkar ini mengingatkan bahwa KTP yang dicetak pelaku pemalsuan biasanya tidak menggunakan blanko asli KTP dari kemendagri, kemudian NIK KTP yang dicetak pun tidak terdaftar di Disdukcapil.

“Karena itu sekali lagi kami imbau masyarakat hindari jasa calo karena besar kemungkinan identitas nomor KTP seperti NIK yang diterima nantinya tidak terregister di database Disdukcapil alias KTP yang diterima palsu,” ungkap Riskon.

Baca Juga :  Ini Harapan Ketua DPRD Seruyan Terkait Pariwisata

Ia menambahkan saat ini Disdukcapil sudah berkomitmen untuk mempermudah pelayanan kependudukan bagi masyarakat Kotim. Terutama bagi yang di luar Kota Sampit, Disdukcapil telah menyiapkan fasilitas pelayanan online untuk pembuatan identitas kependudukan, dan juga Disdukcapil telah menyiapkan nomor pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus surat-surat kependudukan.

Baca Juga :  13 Sarang Lebah Berhasil Dievakuasi dari GOR Serba Guna

“Jadi, semuanya sudah dipermudah. Masyarakat yang berada di luar kota dan terkendala jarak yang jauh untuk mengurus identitas kependudukan bisa urus menggunakan fasilitas online yang sudah disediakan Disdukcapil,” jelas Riskon. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA