PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung mengimbau masyarakat di kota setempat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat harus taat dan tetap kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Nenie A Lambung, Selasa (4/8/2020).
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, berbagai kebijakan bidang kesehatan dan ekonomi telah dikeluarkan pemerintah sebagai upaya untuk mengendalikan dan menanggulangi penyebaran Covid-19.
Kebijakan tersebut diantaranya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan kondisi suatu daerah, melakukan realokasi APBN dan APBD, hingga pemulihan sektor ekonomi.
“Begitu pula untuk pemulihan aktivitas masyarakat di masa pandemi ini masih membutuhkan sosialisasi, edukasi, dan kedisiplinan bersama dalam menjalankan segala aturan,” jelasnya. (red)