Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Imbauan Pemerintah

PALANGKA RAYA – Pasca diizinkannya kembali aktivitas peribadatan di Masjid, Gereja, dan rumah ibadah lainnya, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah. Itu dilakukan, untuk menjaga diri sendiri maupun orang lain dari Covid-19 selama mejalani ibadah.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Dayak Kalteng Dr Andrie Elia SE MSi, yang juga selaku Ketua Harian DAD Kalteng ini kepada inikalteng.com, Jumat (5/6/2020), menuturkan, keputusan pemerintah untuk membuka kembali rumah ibadah dan sejumlah aktivitas perkantoran secara bertahap merupakan keputusan yang tepat.

Baca Juga :  Enam Kecamatan di Kapuas Dilanda Banjir, 3.820 Rumah Terendam

“Karena jika kita tidak mencoba keluar dari kondisi pandemi Covid-19 yang ada, seperti yang dialami dalam beberapa bulan terakhir, semua sektor akan lumpuh. Sehingga menurut saya, keputusan yang diambil pemerintah ini sudah tepat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Motivasi Kontingen Pesparawi Katingan

Kendati demikian, lanjut Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) ini, masyarakat harus tetap mematuhi imbaun pemerintah selama menjalankan aktivitasnya.

Imbuan itu, seperti mencuci tangan sebelum memasuki rumah ibadah dan perkantoran, mengenakan masker, menggunakan hand sanitizer, tetap menjaga jarak satu dengan yang lain, jangan berkerumun, dan lainnya.

Baca Juga :  Klarifikasi Ketua DAD Kalteng Membuat Terang Dugaan Penggelapan Dana di DAD

Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk menyadari kondisi kesehatannya. Jika dalam keadaan sakit atau kurang enak badan, lebih baik izin untuk diam di rumah sementara waktu.

“Apalagi kalau mengalami sejumlah gejala Covid-19, sebaiknya segera memeriksakan diri ke petugas kesehatan. Tidak perlu malu dan takut untuk kebaikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Intinya kita sama-sama mencegah, yang dimulai dari diri sendiri,” ungkapnya mengakhiri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA