PURUK CAHU – Tim Terpadu terdiri Satpol PP, Polres Mura, TNI, BPBD, Dinkes, Kejaksaan, Bapenda dan staf kecamatan dan kelurahan terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, melalui operasi yustisi di simpang rumah jabatan Wakil Bupati Mura, Jalan Sudirman Puruk Cahu, Kamis (1/10/2020).
Sebanyak 15 orang terjaring dalam razia tersebut dan terus melakukan penindakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, melalui operasi yustisi denda 2 orang dan kerja sosial 13 orang.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan semakin baik, hal ini terlihat semakin sedikitnya masyarakat yang terkena razia saat dilakukan operasi yustisi disiplin masker. “Sekarang masyarakat sudah mulai kesadarannya untuk memakai masker saat berada di luar rumah atau tempat publik. Hal ini terlihat saat kemarin dilakukan operasi yustisi yang terjaring mulai sedikit, karena masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kepala Satpol PP Mura, Iskandar.
Oleh karena itu, dia berharap kesadaran itu perlu terus ditumbuhkan mulai dari keluarga yang dinilai sebagai agen perubahan pertama. Bila hal itu terwujud, maka kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan meluas menjadi kesadaran kolektif di masyarakat.
“Kita tidak boleh diam, pasrah dan menyerah di tengah pandemi. Kita bersama seluruh masyarakat Murung Raya melakukan hal yang sama yakni merubah perilaku agar aman dari tertular Covid-19,” katanya.(red)