Masyarakat Diimbau Tidak Bepergian ke Wilayah Zona Merah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mengimbau masyarakat tidak bepergian ke wilayah zona merah penyebaran Covid-19 saat Hari Raya Idul Adha, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Alangkah baiknya masyarakat tidak bepergian ke wilayah yang masih dalam kategori rawan pesebaran/zona merah (saat Hari Raya Idul Adha.red),” kata Sigit K Yunianto, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga :  Pemprov Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Triwulan III

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, imbauan tersebut bukan larangan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha, melainkan sebagai upaya untuk mengantisipasi agar tidak semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-216 Kapuas

“Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, untuk itu masyarakat diharapkan untuk tetap berhati-hati dan terus patuhi protokol kesehatan saat bepergian,” katanya.

Tidak hanya itu, Sigit K Yunianto berharap saat pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat memperhatikan dan menerapkan standar protokol kesehatan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA