Masyarakat Diimbau Waspada Kejahatan Digital

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Masyarakat Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diimbau agar waspada terhadap kejahatan digital atau siber baru, yaitu modus Sniffing.

Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kamis (19/1/2023).

Ia menjelaskan, modus sniffing dalam praktik kejahatannya sering menyasar kepada pengguna smart phone, Dimana biasanya si pelaku mengaku dari perbankan atau dari perusahaan besar lalu mengirimkan dokumen aplikasi.

Baca Juga :  Fairid Belum Bisa Pastikan Kapan Mulai Pembelajaran Tatap Muka

“Si pelaku meminta sasarannya untuk mendownload aplikasi di handphone atau telepon genggam. Nah, aplikasi itulah menjadi sarana si penjahat siber untuk melakukan pencurian data,” terangnya.

Pencurian data dimaksud yakni berupa data diri hingga data perbankan, bahkan tidak jarang korban dari kejahatan siber aplikasi  tersebut mengaku uang di saldo rekeningnya terus menerus berkurang tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga :  Fairid Naparin : Pertanian Masih Jadi Penopang Ekonomi

Menyikapi hal itu, kata Fairid, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan beberapa tips kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak terkena modus penipuan sniffing. Salah satu yang perlu diperhatikan yakni jangan sembarang download aplikasi yang tidak jelas sumbernya.

Baca Juga :  Dinkes Kapuas Gelar Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Program Imunisasi

Selain itu, cek keaslian nomor telpon yang menghubungi atas nama perusahaan. Perlu diingat, masyarakat hanya mengunduh dari sumber resmi yaitu app store atau play store, jangan gunakan WiFi publik untuk melakukan transaksi keuangan.

“Jadi, selalu waspada dengan kejahatan siber,” imbaunya. (sl/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA