SAMPIT, inikalteng.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Koim agar lebih waspada dalam mengikuti arisan online. Kewaspadaan itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi penipuan yang terjadi baru-baru ini sudah ada kasusnya yang dilaporkan ke Polres Kotim. Itu harus jadi pembelajaran untuk semua terutama para ibu-ibu yang biasanya suka ikut arisan.
“Masyarakat jangan mudah terhasut dan percaya jika ada orang yang menawarkan arisan online dengan menawarkan keuntungan yang lebih besar. Terlebih lagi orang yang menawarkan itu baru dikenal dan juga tempatnya jauh, sebaiknya jangan,” ujar Abadi di Sampit, Selasa (29/10/2024).
Dia juga menuturkan, untuk mengikuti arisan online biasanya diminta mendaftar dan mengincar pihak yang jauh dari tempat pihak pelaksana arisan. Sehingga hal tersebut sangat berisiko. Jika arisan itu ternyata hanya modus dari aksi penipuan, maka masyarakat yang jadi peserta sudah bisa dipastikan mengalami kerugian.
“Bila mau ikut arisan, sebaiknya dipastikan dulu keberadaan ketua arisannya. Misalnya alamat rumahnya dan asal usulnya harus jelas. Sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka para anggota mudah untuk menuntut haknya,” jelas Abadi.
Abadi kembali mengingatkan, agar masyarakat lebih waspada untuk mengikuti arisan online yang tidak jelas dan berisiko terjadi penipuan. Lebih baik uangnya ditabung sedikit demi sedikit dan tentu lama kelamaan juga akan banyak. Terlebih lagi, arisan itu hampir sama seperti menabung hanya prosesnya saja yang berbeda.
“Bila menabung juga bisa dilakukan sedemikian rupa dan kita juga bisa menggunakan langsung uangnya jika diperlukan, tanpa harus menunggu giliran. Bisa kita menabung di bank ataupun di tempat pribadi yang kita anggap aman,” katanya.
Abadi juga berharap kepada pihak kepolisian supaya bisa cepat menangkap pelaku penipuan berkedok arisan online. Sehingga masyarakat yang dirugikan bisa mendapatkan keadilan sesuai dengan apa yang mereka harapkan, dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Emi
Editor : Ardi
Komentar