Masyarakat Diminta Laporkan Apabila Ada Pencemaran Akibat Kapal Tongkang Batubara Terbelah

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Anggota DPRD Barito Timur (Bartim) Raran, mengaharapkan masyarakat yang berada di Desa Telang, Kecamatan Paju Epat, dapat melaporkan apabila terjadi pencemaran di Sungai Napu, dampak dari kapal tongkang bermuatan batubara terbelah beberapa waktu lalu.

“Segera laporkan apabila ada indikasi pencemaran di Sungai Napu, dampak dari kapal tongkang terbelah,” tutur Raran kepada wartawan, di Tamiang Layang, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Kotim Resmi Dilantik

Sebabnya pihak perusahaan, yaitu PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) sebagai pengelola pelabuhan, dapat sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap tongkang yang terbelah, serta batubara yang ada di atasnya. Jangan sampai batubara itu, lebih banyak tumpah ke sungai.

Baca Juga :  Muhammadiyah Kalteng Terbitkan Seruan Pelaksanaan Ibadah Ramadan

“Kandungan zat dalam batubara kita ketahui bersama sangat berbahaya, inikan sudah ada yang masuk ke sungai, evakusi harus sesegera mungkin untuk meminimalisir keadaan sungai,” tegas Raran mengakhiri.

Sebelumnya, kapal tongkang PST 208 patah saat melakukan loading di Jetty 3 PT BNJM, Terminal Telang Baru, yang kini dikelola PT SPMT subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), pada Minggu (12/3/2023) lalu. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA