MUARA TEWEH, inikalteng.com – Anggota DPRD Barito Utara (Barut) H Asran, meminta masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan administrasi dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Hal tersebut diungkapkan Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Kamis (18/3/2021), menyikapi animo masyarakat yang masih rendah dalam mengurus dokumen pribadinya. Pasalnya banyak warga, terutama pedagang memiliki KTP yang bukan domisili Barut, padahal sudah puluhan tahun tinggal dan menetap di daerah wilayah itu.
Oleh karenanya, dia menganggap perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyikapi hal tersebut. Sebab Undang-Undang nomor 24 tahun 2013, merupakan bukti nyata kesungguhan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan dokumen kependudukan.
“Dinas terkait juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tentunya agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, tentang kemudahan yang diberikan pemerintah,” sebutnya.
Lebih lanjut H Asran, menambahkan, dewan sangat mengapresiasi program atau motto dari Dukcapil, yakni program “Sehari Langsung Jadi,”. Artinya dalam pelayanan, Disdukcapil mengutamakan apabila ada warga yang membuat dokumen, dan diusahakan selesai dalam satu hari.
Menurutnya, hal itu sangat positif dan mendapat dukungan penuh dari DPRD Barut, karena kebanyakan warga yang jauh dari Muara Teweh mengharapkan agar pelayanan bisa selesai hari itu juga, di samping menghemat waktu juga bisa menghemat biaya.
“Bayangkan saja apabila harus selesai dua sampai tiga hari, maka berapa banyak biaya yang warga keluarkan untuk mendapatkan dokumen administrasi dan kependudukan. Padahal banyak hal terkait kebutuhan hidup lainnya, yang harus warga hadapi segera,” pungkasnya. (mhd/red2)