PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Masyarakat beragama islam di Kota Palangka Raya diminta taat melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) selama sholat berjamaah di masjid.
Pemintaan itu disampaikan Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palangka Raya, Ruselita, Senin (4/4/2022).
Tidak hanya itu, ia berharap kepada pengurus masjid untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung prokes.
“Pengurus masjid bisa menyediakan tempat cuci tanggan, hand sanitizer dan lain-lainnya,” kata Ruselita.
Saat ini, tambahnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan, yaitu memperbolehkan masyarakat melaksanakan sholat berjemaah.
“Dengan telah diperbolehkannya sholat berjamaah di masjid, bukan berarti masyarakat abai akan prokes. Sebaliknya harus disiplin menjalankan prokes,” kata dia. (sl/red3)
Komentar