KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar menyatakan hendaknya masyarakat jangan ragu untuk menerima vaksin booster covid-19. Hal ini berguna untuk membentuk kekebalan kelompok.
“Bagi yang belum vaksin baik itu dosis pertama maupun dosis kedua hendaknya segera ikut vaksin. Bagi yang sudah bisa menerima vaksin penguat atau booster jangan ragu untuk mengikuti vaksinasi,” kata Akerman di Kuala Kurun, Selasa (8/2/2022).
Menurut Akerman, vaksinasi bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan orang di sekitar. Oleh sebab itu, masyarakat jangan ragu untuk mengikuti vaksinasi, terlebih vaksin sudah dinyatakan halal dan terbukti aman.
“Khusus untuk vaksin booster, ada sejumlah syarat dan ketentuan. Oleh sebab itu, masyarakat harus mengikuti arahan dari tenaga kesehatan, apakah sudah bisa menerima booster atau belum,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, saat ini sebagian anggota DPRD Gumas beserta pegawai sekretariat telah menerima vaksin booster. Dengan memanfaatkan layanan vaksinasi yang dilakukan oleh Puskesmas setempat.
“Kami juga akan menerima vaksin booster, jika sudah memenuhi persyarakat minimal enam bulan,” tukas wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini. (hy/red4)