KUALA KURUN, inikalteng.com – Masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dalam penyaluran program penggunaan Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer, Selasa (11/1/2022).
“Kami mendukung upaya pengawasan dari pihak Polisi dan Kejaksaan, karena anggaran dana desa yang dikelola pemerintah desa harus sesuai peruntukkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gumer.
Ketua Komisi I DPRD Gumas ini menambahkan, dengan adanya pengawasan dua lembaga ini, pastinya akan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan pula, jika penggunaan dana desa tidak sesuai aturan, maka dikhawatirkan akan berhubungan dengan hukum. Selama tidak menyimpang dari aturan yang ada, baik itu untuk pembangunan insfrastruktur dan laporan pertangung jawaban harus terwujud.
Legislator dari daerah pemilihan III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini juga meminta, agar masyarakat untuk turut mengawasi program infrastruktur pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa di wilayah masing-masing.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan, pemerintah desa harus transparansi dalam pengelolaan dana desa, dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan. Pemerintahan desa dapat memasang baliho terkait penggunaan dana desa.
Selain itu, agar pemerintah desa menyiapkan sumberdaya manusia yang mumpuni. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatannya tidak mengalami kendala. (hy/red4)