PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berharap masyarakat di wilayah setempat untuk berperan aktif mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau tahun 2020.
“Warga yang punya lahan pekarangan punya tanggung jawab menjaga, memelihara dan melindungi lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” kata Fairid Naparin kepada wartawan saat apel gabungan gelar pasukan dan peralatan dalam rangka penanggulangan bencana Karhutla, Senin (13/7/2020).
Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat untuk berperan aktif mencegah terjadinya karhutla tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 tahun 2003 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2007.
“Dengan landasan yuridis tersebut diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi serta berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya bencana karhutla,” kata Fairid.
Berdasarkan prakira Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tambah Fairid, bulan Juli ini memasuki musim kemarau. Sedangkan puncak musim kemarau diperkirakan pada Agustus sampai September 2020.
“Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga bencana karhutla. Status tersebut sebagai salah satu bentuk kesiapan Pemerintah Kota Palangka Raya menghadapi menghadapi kebakaran hutan dan lahan tahun ini,” sebutnya. (red)