SAMPIT – Masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta lebih disiplin dalam menjalankan imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kotim, Mega Wati, perlu ada kesadaran kuat dari masyarakat untuk tetap berada di rumah sesuai anjuran dari pemerintah.
“Pemerintah daerah sudah bekerja maksimal, tinggal bagaimana masyarakatnya. Kita harus sadar diri untuk mengikuti imbauan pemerintah, jangan ngeyel,” ujar Mega Wati di Sampit, Rabu (24/6/2020).
Permasalahannya, jelas Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, meski sudah ada imbauan dari pemerintah, kenyataannya masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengindahkan. Padahal, salah satu cara ampuh dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, yakni dengan social distancing dan physical distancing.
“Kelemahan masyarakat kita, ada imbauan untuk tidak keluar rumah dan kumpul-kumpul, masih saja ada yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Padahal, saat ini Kotim masih dalam zona merah,” tandasnya.
Politisi PAN ini juga berpesan kepada masyarakat, bahwa di tengah masa pandemi covid-19, sebaiknya tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah daerah. Di antaranya, gunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak minimal satu meter, sering berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi.
Untuk diketahui, dari data Gugus Tugas Covid-19 Kotim, saat ini dari 17 kecamatan yang ada di Kotim, yang masih berada dalam zona putih yakni Kecamatan Antang Kalang, Bukit Santuai, Teluk Sampit, Tualan Hulu, Pulau Hanaut dan Antang Kalang.
Sedangkan kecamatan yang masuk zona hijau, adalah Kecamatan Seranau, Cempaga, Cempaga Hulu, Mentaya Hulu dan Mentaya Hilir Utara. Sementara yang masih dalam zona merah yakni Kecamatan Baamang, Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi, Parenggean, Telawang dan Mentaya Hilir Selatan.(red)