KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Masyarakat Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah disarankan jangan ragu menyampaikan aspirasi maupun usulan kepada anggota dewan.
Pasalnya, aspirasi maupun usulan masyarakat akan diakomodir dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk menampung kemudian menyuarakan aspirasi maupun usulan itu kepada pemerintah daerah,” kata Bambang Yantoko, Rabu (23/3/2022).
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan ini, aspirasi maupun usulan masyarakat saat kegiatan dewan seperti reses akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.
“Aspirasi dan usulan dari masyarakat ini menjadi bahan kami (DPRD, red) untuk memberikan saran dan masukan terhadap jalannya roda pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan,” kata dia. (dod/red3)