KUALA KURUN, inikalteng.com – Seluruh masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diajak untuk menghormati hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024, yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya harap semua masyarakat di Gunung Mas, bisa menerima keputusan KPU tersebut dengan baik. Kita hormati apa yang telah ditetapkan oleh KPU,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Kamis (21/3/2024).
Diakui Jaya Samaya Monong, pasti ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu yang sudah ditetapkan KPU. Namun itu tentu ada mekanisme yakni Mahkamah Konstitusi sebagai wadah penyelesaian sengketa.
Meski demikian, Bupati Gumas berharap semua tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik dan damai di Indonesia, termasuk di wilayah kabupaten setempat.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar