Masyarakat Kecamatan Laung Tuhup Menerima Bansos Beras

MURUNG RAYA – Upaya mendorong kembali memulihkan roda perekonomian dan membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19, terus dilakukan Pemkab Murung Raya (Mura). Salah satu upaya dimaksud, yakni memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat, guna mengurangi sebagian beban masyarakat.

Bansos yang diberikan, berupa beras seberat 15 kilogram per bulan sepanjang Agustus hingga Oktober 2020, kepada masyarakat di Kecamatan Laung Tuhup. Penyaluran dan pembagian beras tersebut merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk wilayah Kecamatan Laung Tuhup, sebanyak 45 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan.

Baca Juga :  ASN Wajib Miliki Standar Kompetensi, Ini Kata Bupati Lamandau

“Peran para pendamping PKH merupakan ujung tombak atas keberhasilan program bansos beras ini, karena saudara (Pendamping PKH) yang tahu betul keadaan para penerima yang ada di wilayah masing-masing. Selain itu, juga membantu para transporter untuk mengantar beras hingga sampai pada rumah penerima,” jelas Camat Laung Tuhp Usup Supriadi, pada acara penyerahan secara simbolis bansos beras Pemkab Mura, di halaman kantor kecamatan setempat, belum lama tadi.

Baca Juga :  PN Tamiang Layang Berhasil Damaikan Perkara Perdata

Dijelaskannya, data yang akan digunakan sebagai dasar penerima bansos beras adalah data by name by address (BNBA) perluasan. Data itu merupakan KPM PKH yang menerima bantuan Agustus 2020. Sedangkan Transporter adalah pihak yang ditunjuk Kementerian Sosial, untuk membantu pengantaran beras dari Perum Bulog sampai ke KPM PKH.

Sementara dalam penyaluran bansos beras, koordinasi antara Dinas Sosial Mura, Bulog, serta Pendamping PKH sangat diperlukan, agar penyaluran bansos beras berjalan baik dan tepat.
Terlebih sebagaimana yang diucapkan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, memastikan bahwa kualitas dan kuantitas beras dari seluruh gudang Bulog terjamin dengan baik.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamandau : Peningkatan Infrastruktur Jalan Sangat Penting

Oleh karena itu, pengawasan dan pengendalian kualitas dan kuantitas beras Bulog akan terus dipantau. Setelah melewati petugas pengawas kualitas beras di gudang BULOG, selanjutnya akan diserahkan kepada jasa pengangkut yang telah ditunjuk Kementerian Sosial untuk melakukan pendistribusiannya kepada KPM. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA