Masyarakat Keluhkan Limbah, Teras Minta Audit Tambak Udang Paname di Sukamara

SUKAMARA, inikalteng.com – Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang mendapat informasi sekaligus keluhan langsung dari sejumlah masyarakat dan nelayan di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah terkait keberadaan limbah tambak udang paname yang dapat merusak lingkungan, khususnya keberlangsungan udang di laut.

Informasinya limbah tambak udang paname yang diprogramkan pemerintah pusat di Sukamara langsung dibuang ke laut,dengan tanpa terlebih dahulu dilakukan proses pengendapan, kata Teras Narang usai bertemu masyarakat dan nelayan di Pantai Cemara Lebat pada Selasa, (12/12/2023).

“Limbah itulah yang membuat kualitas udang sekitar lokasi tambak udang paname menjadi kurang enak di makan, bahkan dapat mengganggu pencernaan. Padahal, sebelum adanya tambak itu, kualitas udang di sana sangat enak bahkan memenuhi standar ekspor,” ucap Teras.

Baca Juga :  DPRD Sepakat RAPBD Kota Palangka Raya Dibahas Lebih Lanjut

Selain dapat merusak lingkungan, lanjut Senator asal Kalimantan Tengah ini, penghasilan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Sukamara juga dikhawatirkan dapat menurun signifikan. Sebab, udang merupakan salah satu jenis ikan hasil tangkapan nelayan di wilayah setempat yang menjadi salah satu andalan selama ini.

Teras pun menyarankan sekaligus meminta kepada pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, agar segera hadir dan segera melakukan evaluasi,sekaligus audit terhadap program tambak udang paname yang ada di Sukamara, terkhusus di Kecamatan Pantai Lunci.

Baca Juga :  Difasilitasi Teras, Citilink Buka Penerbangan Pangkalan Bun - Jakarta Januari 2024

“Audit itu untuk memastikan apakah memang benar limbah tambak udang paname ini merusak lingkungan atau tidak. Jika benar merusak, maka harus segera diambil tindakan dan langkah-langkah kongkrit agar limbahnya tidak merusak lingkungan, air laut dan udang yang ada di laut,” kata dia.

Ditegaskan Teras bahwa dirinya sangat mendukung adanya program tambak udang paname di Sukamara. Hanya, program tersebut harus benar-benar tidak merusak lingkungan dan memberikan dampak positif pada perekonomian semua lapisan masyarakat, terkhusus nelayan yang ada di wilayah setempat.

Baca Juga :  Teras Nilai Kebijakan Ekonomi Biru Potensial Dikembangkan di Kalteng

Dia mengataka jangan sampai karena tambak udang paname itu, justru ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan menimbulkan kemiskinan baru. Sementara tujuan adanya program tambak tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus upaya swasembada pangan di udang paname.

“Jadi, sekali lagi, saya mengajak sekaligus mengharapkan pemerintah pusat melakukan audit terhadap program tambak udang paname di Sukamara,” sebut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini.

Penulis :Adinata

Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA