SAMPIT, inikalteng.com – Dengan ditandatanganinya Surat Edaran Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tentang larangan mudik bagi masyarakat daerah setempat pada momen libur Lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut. Karena kebijakan pemerintah kali ini berlaku di seluruh tanah air guna mencegah terjadinya ledakan kasus Covid-19.
“Kita harus mendukung kebijakan pelarangan tersebut, karena memang bertujuan untuk keselamatan dan kepentingan orang banyak,” kata Rinie di Sampit, Senin (26/4/2021).
Apalagi, belakangan ini di sejumlah negara kembali meledak kasus baru Covid-19. Bahkan ada yang menutup akses keluar dan masuk ke negaranya. Hal itu harus menjadi pelajaran untuk masyarakat bahwa kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari sebaran baru kasus Covid-19.
Di satu sisi, Rinie menyoroti terkait keluarnya surat edaran larangan mudik ini. Salah satunya, pemerintah daerah harus mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung di kawasan wisata selama libur nantinya. Karena di Kotim sendiri, ada beberapa kawasan wisata alam dan buatan yang mesti jadi perhatian.
“Nah, ini juga perlu jadi perhatian bagaimana regulasinya nanti. Harus diantisipasi kunjungan ke tempat-tempat wisata daerah ini. Bisa saja ketika dilarang mudik, ternyata numpuknya di daerah wisata. Ini harus diperjelas kebijakan untuk sektor itu,” kata Politisi PDI Perjuangan Kotim ini.
Ditemui saat menghadiri Deklarasi Larangan Mudik Tahun 2021 di halaman Kantor Bupati Kotim, Rinie berharap agar komitmen bersama untuk tidak mudik tahun ini, bisa dipatuhi oleh semua pihak tanpa terkecuali. “Artinya, aturan ini harus berlaku kepada siapapun,” tegasnya.
Kepada petugas lapangan, Rinie berharap, agar selalu bersiaga untuk mengantisipasi adanya warga yang mudik tahun ini, tetap mengedepankan upaya humanis untuk mereka yang kedapatan ‘kucing-kucingan’ untuk mudik.
“Pastinya petugas harus bisa dengan cara-cara humanis menjelaskan kepada masyarakat mengenai pelarangan mudik tahun ini, supaya tidak salah tafsir dengan kebijakan tersebut,” kata Rinie. (ya/red)