KASONGAN, inikalteng.com – Polres Katingan menolak bosan menerangkan betapa vitalnya peran masyarakat untuk membasmi praktik pungutan liar alias Pungli. Seluruh jajaran di tingkat sektor digerakkan untuk merangkul masyarakat bergandeng tangan terlibat melakukan pengawasan.
Tak terkecuali Polsek Tewang Sanggalang Garing (TSG) dan Pulau Malan. Personil insitusi kepolisian tersebut terjun langsung berbaur bersama warga. Sebagai pengayom masyarakat, polisi menjelaskan mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Itulah yang dijalankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan, Bripka Dumilius Pryma Lulindo.
Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan, Iptu Arie Indra Susilo menjelaskan, sosialisasi Satgas Saber Pungli dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah pada tingkat desa hingga kecamatan.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan. Dengan begitu masyarakat bisa melaporkan apabila ada intansi atau lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar,” kata Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo via seluler, Selasa (23/11/2021).
Tidak hanya itu, lugas Kapolsek, dengan sosialisasi itu warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan. Bahkan, ada sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat, siapa saja yang memberi maupun yang menerima.
“Intinya pengawasan Pungli dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat. Pungli mencoreng nilai Pancasila dal birokrasi, merugikan masyarakat bahkan memicu jalannya demokrasi yang tidak elok,” tegas Kapolsek. (red)
Komentar