PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Achmad Rasyid meminta masyarakat di provinsi ini supaya diberi kewenangan untuk mengelola hutan terutama hutan kemasyarakatan.
Karena selama ini masih banyak masyarakat yang tidak maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan karena takut terbentur dengan aturan perundang-undangan yang ada.
“Kalau masyarakat diberi kewenangan maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu, tidak mungkin merusaknya. Karena dari hutan itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” ucapnya, Rabu (20/9/2023).
Dia mengatakan, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar serta dalam pengelolaannya masyarakat akan dengan mudah. Hutan masyarakat tersebut dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya.
“Hal itu seharusnya dapat diperhatikan kalau memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka, tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Achmad Rasyid.
Berbeda halnya dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang mengelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya berkeinginan mengusulkan tidak ada eksploitasi terhadap hutan kemasyarakatan. (pri/red1)