Masyarakat Perlu Diberi Kewenangan untuk Mengelola Hutan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Achmad Rasyid meminta masyarakat di provinsi ini supaya diberi kewenangan untuk mengelola hutan terutama hutan kemasyarakatan.

Karena selama ini masih banyak masyarakat yang tidak maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan karena takut terbentur dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sambut Baik Temu Silaturahmi Lintas Sektor Kecamatan Kapuas Timur

“Kalau masyarakat diberi kewenangan maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu, tidak mungkin merusaknya. Karena dari hutan itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” ucapnya, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar serta dalam pengelolaannya masyarakat akan dengan mudah. Hutan masyarakat tersebut dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lainnya.

Baca Juga :  Lembaga Penyiaran Daerah Harus Kedepankan Muatan Siaran Kearifan Lokal

“Hal itu seharusnya dapat diperhatikan kalau memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka, tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Achmad Rasyid.

Berbeda halnya dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang mengelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya berkeinginan mengusulkan tidak ada eksploitasi terhadap hutan kemasyarakatan. (pri/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA