oleh

Mediasi Sengketa Lahan Sawit Tanpa Hasil

DAD akan Laporkan ke Mabes Polri

SAMPIT, inikalteng.com – Menyikapi sengketa lahan kebun kelapa sawit antara Hok Kim alias Acen dan Alpin cs di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baru-baru ini, yang sangat rentan mengganggu situasi keamanan daerah Bupati Kotim Halikinnor langsung menggelar rapat untuk memediasi kedua belah pihak, bertempat di ruang rapat Pemkab Kotim di Sampit, Selasa (14/2/2023).

Mediasi ini dihadiri Kapolres Kotim, Dandim 1015, Danyon Pelopor B Satuan Brimob Polda Kalteng, Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim dan para pihak terkait. Sayangnya, mediasi ini tidak membuahkan hasil. Kedua belah pihak tidak bisa mencapai kesepakatan terkait sengketa lahan kebun sawit tersebut. Masing-masing bersikeras dengan argumennya, hingga mediasi tersebut sampai berakhir tidak menghasilkan apa-apa.

Bahkan dalam mediasi tersebut, DAD Kotim merasa putusan adat beberapa waktu lalu melalui Basara Hai yang memenangkan Alpin terkesan dilecehkan dan dianggap lemah. Karena itu, DAD Kotim menyatakan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum adat untuk diadili termasuk sejumlah pejabat terkait di Kotim.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Kunjungi Posko Pencegahan Covid-19 di Seruyan Raya

“Ada yang menyebut Ketua DAD Kotim tidak netral, ada juga pejabat yang menyebutkan putusan adat itu sudah dicabut oleh Ketua DAD. Putusan Basara Hai ini final dan mengikat, tapi dia juga tunduk terhadap putusan negara. Saya tegaskan akan mengawal masalah ini, yang mana seolah-olah diremehkan, direndahkan, bahkan sampai dianggap tidak ada oleh oknum,” kata Ketua DAD Kotim, Untung TR saat diwawancara wartawan usai mediasi.

Untung menegaskan, dirinya akan pasang badan untuk urusan penegakan hukum adat dan mengamankan putusan Basara Hai tersebut.

Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat mereka harus mengadili sejumlah pihak itu melalui sidang adat. Di antaranya, Hok Kim dan pengacaranya, karena pernyataannya telah merendahkan putusan adat yang sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2022 lalu. Dalam mediasi itu, kuasa hukum Hok Kim menyatakan bahwa kekisruhan hingga pertikaian kelompok di lokasi kebun itu diakibatkan oleh putusan adat melalui Basara Hai.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng dan Istri Beri Semangat Atlet PORPROV

“Pernyataan itu terekam jelas dalam forum mediasi tadi. Makanya kami sampaikan, DAD Kotimi akan melaporkan sejumlah pejabat itu, kami juga akan melakukan persidangan adat terhadap Hok Kim dan pengacaranya. Apabila ini tidak ditindaklanjuti oleh Damang dan Mantir, maka hukum adat kita ini akan punah,” katanya.

Kuasa Hukum Alvin, Mambang Tubil dan Zainal Abidin menyatakan prihatin atas sikap penegak hukum di Kotim yang terkesan tidak adil. Salah satunya kasus penyerangan oleh sejumlah orang di lokasi kelapa sawit baru-baru ini tidak diproses sampai saat ini. Padahal sudah jelas itu merupakan peristiwa hukum. “Kami akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri,” kata Mambang.

Dia mendukung langkah DAD Kotim untuk menjaga keputusan adat yang sudah memenangkan Alpin sebagai pemilik kebun sawit tersebut. Bagi mereka, keputusan akhir adat ini merupakan pegangan yang kuat dan seharusnya dihormati semua pihak. “Jadi semuanya harus patuh kepada hukum adat dan kami mendukung DAD Kotim untuk menegakkan hukum adat terhadap orang-orang yang tidak patuh kepada hukum adat,” katanya.

Baca Juga :  Gugatan Warga Penyang Terhadap PT HMBP Dikabulkan, Ini Kata Legislator Kotim

Sementara itu, Zainal Abidin menegaskan, pihaknya mengapresiasi sikap DAD Kotim yang akan melakukan sidang adat terhadap Hok Kim dan kuasa hukumnya karena tidak menghomati putusan hukum adat. “Kami sebagai pihak yang berperkara, menjunjung tinggi hukum adat dan tapi pihak Hok Kim malah tidak menghargai,” ucapnya.

Kejadian penyerangan di wilayah perkebunan itu, kata Zainal, telah merusak rasa keadilan masyarakat yang tinggal dan bekerja di Desa Pelantaran. Karena massa yang datang pada malam hari melakukan pemaksaan kehendak terhadap masyarakat yang menempati lahan tersebut. “Mereka juga membawa senjata tajam, mengerahkan massa yang banyak dan secara membabi buta,” katanya.(nl/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA