SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Kepala Desa (Kades) beserta perangkat-perangkat desa jangan sampai turut terlibat politik praktis selama masa jabatan yang diembannya berlaku.
Karena selain melanggar aturan, hal tersebut juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kemajuan daerahnya atau desanya masing-masing. Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu baik itu Pemilukada dan Pileg, diminta agar tidak ada ASN, Kades, dan Perangkat Desa aktif yang masuk ke ranah politik praktis.
“Kami ingatkan itu melanggar aturan, lebih baik pokus saja dengan profesi atau pekerjaan yang masih merupakan tanggungjawab kita bersama terhadap masyarakat, kalaupun mau berpolitik atau masuk kedalam partai politik dasarnya apa ya harus berani mundur, sehingga pemerintahan desa atau pekerjaan yang di emban tersebut tidak menjadi sia-sia,” ungkap Rudianur, Jumat (8/7/2022).
Legislator Golkar ini juga berharap agar pihak Bawaslu lebih proaktif dalam meningkatkan pengawasan di lapangan. Berikan sosialisasi yang bermanfaat terhadap para ASN termasuk Kepala Desa yang ada di daerah ini supaya tidak menggunakan kesempatan jabatannya untuk hal-hal yang dapat mengakibatkan pemerintahan di tingkat desa tidak berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
“Karena itu juga akan dapat menciptakan konflik di tengah masyarakat, apalagi apabila mereka terlibat politik praktis pada saat masih aktif menjabat, hal semacam ini jangan sampai terjadi, karena yang kita hindari adalah potensi-potensi negatif itu muncul kepermukaan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” timpalnya.(ya/red1)