TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dilakukan jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Timur (Bartim) dengan memperkuat komitmen internal.
“Penguatan komitmen ini untuk mengakselerasi tercapainya tujuan dari Reformasi Birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” tutur Kepala BPN Bartim Handra Aledo Royke Pioh, di Tamiang Layang, kemarin.
Bahkan guna mewujudkan tujuan tersebut, jajaran BPN Bartim telah melakukan deklarasi dan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM secara internal. Hal tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam perwujudan Reformasi Birokrasi.
Handra Aledo Royke Pioh, menambahkan, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM merupakan suatu amanat Undang-Undang. Di mana seluruh lembaga/instansi pemerintahan, berkewajiban mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi, serta melayani publik dengan baik.
Tidak itu saja, kegiatan tersebut juga sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan Permen PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah, dalam upaya pengendalian dan pencegahan pungli terhadap pelaksanaan tugas yang mempunyai resiko adanya praktik korupsi, serta wujud nyata dalam memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli.
“Untuk mencapai semuanya itu selain melakukan penguatan ke dalam, kini kami sedang gencar melakukan sosialisasi dan penyampaian komitmen kepada masyarakat, bahwa BPN Kabupaten Barito Timur telah siap melayani dalam Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” tutup Handra Aledo Royke Pioh. (ae/red2)