MGMP Kabupaten Mura Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi

PURUK CAHU, inikalteng.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kompetensi bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya bagi Jenjang SMP dan bimtek Sertifikasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Guru dan Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2023, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan berlangsung di Aula Bedung B Kantor Bupati Murung Raya ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon, Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya, para narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan dari BPMP Provinsi Kalteng serta para peserta bimtek.

Baca Juga :  Pemkab Mura Rapat Persiapan Kunjungan Tiga Wamen RI

Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya menyampaikan, tujuan kegiatan sosialisasi dan pengetahuan kepada MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya, PAK bagi guru dan Kepala Sekolah jenjang SD, SMP agar mendapatkan sertifikasi sebagai penilai angka kredit.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait hukum atau peraturan kepada guru dan kepala sekolah serta memperkuat peran MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya jenjang SMP dalam mendukung peningkatan mutu Pendidikan di Kabupaten Murung Raya,” kata Ferdinand.

Sementara itu, Sekda Mura Hermon menyampaikan Pemkab Mura menyambut baik atas terlaksananya bimtek peningkatan kompetensi bagi MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Sini Budaya bagi Jenjang SMP dan bimtek sertifikasi (PAK) bagi Guru dan Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP.

Baca Juga :  Akerman: Utamakan Program Mendesak di APBD 2022

Hermon menjelaskan, berdasarkan Permendikbud nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi guru bahwa ada empat kompetensi yaitu yang harus dimiliki oleh guru kompetensi pedagogik (kemampuan dalam pengelolaan peserta didik), kompetensi kepribadian, kompetensi sosial (kemampuan sebagai bagian dari masyarakat) dan kompetensi profesional (kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam).

Baca Juga :  29 Perangkat Daerah Pemkab Mura Ikuti Lomba Paduan Suara

“Kita mengharapkan 4 kompetensi ini wajib dimiliki oleh seorang guru dan wajib untuk ditingkatkan, begitu pula untuk penilai angka kredit guru, kondisi sekarang kita hanya memiliki 3 orang yang mempunyai sertifikat penilai,” tutur Hermon.

Selain itu Sekda Mura menambahkan, kegiatan bimtek salah satu upaya Pemkab Mura untuk meningkatkan kompetensi proresional guru serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan agar lebih profesional dalam pelaksanaan tugasnya. Sebab peran penting MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya jenjang SMP, dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan sangat berpengaruh nyata khususnya dalam kemajuan pendidikan di sekolah. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA