Minyak Goreng Curah Masih Dijual di Atas HET

SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah. Namun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih belum dilaksanakan secara merata. Padahal HET minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj Darmawati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim supaya segera turun ke lapangan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada pedagang supaya mengikuti HET yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Mura Apresiasi Program Baksos TNI manunggal air

“Jangan karena ini kebijakan pusat, lalu pemerintah daerah bermalas-malasan untuk mengawasi di lapangan. Kasihan masyarakat, karena subsidi itu juga memang untuk masyarakat kurang mampu,” ujar Darmawati di Sampit, Senun (7/2/2022).

Diubgkapkan, beberapa waktu lalu saat pihaknya mengadakan inspeksi mendadak (sidak), para pedagang beralasan menghabiskan stok lama. Namun jika Pemkab Kotim tidak mengawasi, maka tidak menutup kemungkinan harga yang sudah ditetapkan itu tidak dilaksanakan. “Program pemerintah ini sangat bagus. Pemkab Kotim harus mendukungnya, agar tidak sia-sia,” ucap Darmawati.

Baca Juga :  Kasi Pidsus Kejari Barut Berganti

Pengawasan, tandasnya, wajib dilakukan oleh pemerintah daerah guna menghindari terjadinya penimbunan minyak goreng, sehingga sulit didapatkan di pasar. Kalaupun ada, djual atas HET. Padahal sudah jelas aturannya bahwa harga yang baru itu mulai berlaku sejak 1 Februari 2022. “Itu artinya Pemkab Kotim harus sudah melakukan sosialiasi selama satu bulan ini. Supaya para produsen segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan kekosongan stok tidak terjadi di tingkat eceran,” ujar Darmawati.

Baca Juga :  Banyak Faktor Penyebab Banjir di Kotim

Sementara itu, di sejumlah pasar tradisional dan kios-kios di Kota Sampit, harga minyak goreng curah masih dijual Rp14.000 per liter. Alasan pedagang, minyak goreng yang mereka jual itu adalah stok lama yang belum habis terjual.

“Kami masih menjual stok lamaz sehingga belum bisa mengkuti HET. Kalau mau klaim subsidi, juga tidak tahu hrus ke mana, dan apa saja syaratnya kami tidak tahu. Pemkab selama ini belum ada sosialisasi,” kata salah seorang pedagang di Sampit yang namanya tidak mau disebutkan.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA