oleh

Miris, Ada Pengusaha Sarang Walet di Barut Jadi Penerima BLT

Nama Penjual Nasi Malah Dicoret

MUARA TEWEH – Sebanyak 760 kepala keluarga (KK) dari 12 desa di Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah, dikabarkan telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Jumlah uang yang disalurkan kepada para penerima, totalnya mencapai Rp456 juta. Sayangnya, penyaluran BLT itu diduga banyak yang tidak tepat sasaran.

Hal itu diduga lantaran proses verifikasinya tidak tepat, atau mungkin ada unsur kesengajaan. Sebab, ada beberapa penerima BLT yang ternyata punya penghasilan cukup mapan, yang notabene secara ekonomi tidak terdampak pandemi Covid-19.

Mirisnya, justru ada sejumlah warga miskin yang benar-benar terdampak Covid-19 dan layak mendapatkan bantuan sesuai kriteria penerima, malah dicoret namanya.

Ketidakadilan bagi warga miskin ini, diungkap oleh beberapa warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Barut kepada wartawan, Minggu (24/5/2020).

Baca Juga :  Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Sk Perhutanan Sosial Dan Tora se-Indonesia

Selain itu, dari data yang didapat dan dilakukan penelusuran ke lapangan, hasilnya sungguh mengejutkan. Karena nama-nama yang direkomendasikan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sikui, ada sejumlah nama yang tidak semestinya menjadi penerima BLT.

Di antaranya, seorang pemilik rumah semi permanen berinisial AB, warga RT 4 Desa Sikui, yang ternyata punya usaha budidaya sarang burung walet. Kemudian, seorang warga berinisial NN juga di RT 4 Desa Sikui, adalah pemilik usaha penyiraman dan kontrak penyediaan air bersih seharga Rp60.000 per tangki di PT Austral Byna. Selain itu, ada juga yang di rumahnya tampak parkir mobil pribadi, dan ternyata pemiliknya adalah karyawan perusahaan gas yang gajihnya cukup besar. Mereka tercatat sebagai penerima BLT.

Sebaliknya, di Desa Sikui ini ada seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Jum, yang kesehariannya berjualan nasi di sebuah Sekolah Dasar, malah dicoret namanya sebagai penerima BLT.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Merealisasikan Usulan Pondok Pesantren dan Majelis di Desa Rungau Raya

“Saya sangat kecewa dan menyesalkan, ternyata penerima BLT di desa ini ada yang hidupnya mapan. Saya sudah berkali-kali meminta bertemu dengan pihak Pemdes melalui RT, tapi tak digubris. Saya harus minta pertanggungjawaban Pemdes. Karena dari pengakuan RT, data saya sudah disampaikan ke Kantor Desa, dan nama saya dicoret tanpa alasan atau penjelasan,” kata Jum.

Jum, ibu dari dua anak ini, sebenarnya termasuk kategori berhak menerima bantuan dampak pandemi Covid-19. Karena mata pencahariannya yang hanya sebagai penjual nasi di sebuah sekolahan, kini tutup total. Lantaran sekolah itu diliburkan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Ibu Jum hanya salah satu dari warga yang sebenarnya berhak diberikan BLT, tapi justru tidak menerima. Pihak pencatat maupun pihak RT, dan juga warga mapan yang menerima BLT, tidak sepenuhnya salah. Sebab keputusan final daftar BLT ditetapkan dalam Musyawarah Desa,” ungap Jojoh, warga Desa Sikui lainnya.

Baca Juga :  Formasi Guru dan Dokter Spesialis di Kotim Nihil Peminat

Di bagian lain, tertutupnya proses verifikasi warga penerima BLT di Barut, juga ditunjukkan oleh Pemdes Bintang Ninggi, Kecamatan Teweh Selatan. Beberapa kali ketika dicoba dikonfirmasi terkait realisasi penyaluran dana BLT, tidak ada tanggapan dari pihak Pemdes.

Sementara itu, pihak Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Barut, mengungkapkan, sebanyak 11 desa di Barut sudah menerima penyaluran BLT, dengan jumlah KK sebanyak 670, dan jumlah dana sebesar Rp402 juta.

“Bagi yang bermasalah atau ada kekisruhan, kami akan melakukan evaluasi. Penerima wajib adalah yang benar-benar berhak,” jelas Kabid Pemerintahan Desa/Kelurahan Dinsos PMD Barut, Samsul Astorijaya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA