SAMPIT,inikalteng.com- Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Bantuan Hukum terhadap 20 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng memberikan harapan dan semangat baru bagi mereka yang tengah menghadapi proses hukum.
Dipimpin oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (DivYanKum) Kanwil Kemenkumham Kalteng, pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Bantuan Hukum Lapas Sampit. Tujuannya untuk memastikan bahwa hak-hak hukum setiap Warga Binaan terpenuhi dengan baik, Rabu (11/12/2024).
Selama Monev, Warga Binaan dengan penuh antusias menyampaikan apresiasi mereka atas adanya layanan ini. Salah satu Warga Binaan menyatakan rasa syukurnya. “Saya merasa lebih percaya diri menghadapi proses hukum ini, apalagi setelah mendapat bantuan hukum yang jelas,” ujarnya.
Kehadiran tim DivYanKum menjadi dorongan moral yang besar, memberikan pemahaman lebih dalam tentang hak-hak hukum yang selama ini mereka butuhkan.
Selain meninjau langsung layanan bantuan hukum, tim juga memastikan bahwa Warga Binaan mengerti dan memanfaatkan hak-hak mereka dengan benar. Edukasi ini diterima dengan baik, membuat beberapa warga binaan semakin yakin bahwa mereka tidak lagi berjalan sendirian dalam menghadapi proses hukum yang kompleks.
Kegiatan Monev ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam meningkatkan layanan hukum di Lapas. Dengan adanya evaluasi dan pendampingan ini, diharapkan seluruh Warga Binaan semakin terlayani secara adil dan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki status hukum mereka dengan lebih transparan.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar