PALANGKA RAYA – Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang mulai dioperasionalkan Pemerintah Kota Palangka Raya awal tahun 2021. MPP Huma Betang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso.
Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya Ahmad Fordiansyah mengatakan, MPP Huma Betang sudah bisa dimanfaatkan masyakat. MPP Huma Betang siap melayani urusan pelayanan dan perizinan.
“15 instansi pemerintahan yang ikut tergabung dalam MPP Huma Betang. Instansi tersebut, antara lain Kementerian Agama, Urusan pernikahan dan Haji, BNN, Disdukcapil, Samsat, Polresta, BNN, PLN, PDAM, Bank Kalteng, Ombudsman dan BPJS Kesehatan,” kata Ahmad Fordiansyah, Sabtu (9/1/2020).
Fordiansyah optimis dengan adanya MPP tersebut akan dapat membantu meringankan masyarakat dalam mengurus berbagai macam keperluan. Contohnya seperti data kependudukan, dan perpanjangan pajak kendaraan, masyarakat dan lain-lain. (red)