PURUK CAHU – MTQ (Musabakah Tilawatil Quran) ke VIII Tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2020 resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan tersebut oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor di Aula Mesjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Senin (23/11/2020) malam.
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-8 Tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2020 dilaksanakan dengan meneraplan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mura, Doni, Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin Wakapolres Mura serta beberapa undangan lain.
Wakil Bupati Mura Rejikinoor dalam sambutannya berharap dengan diambilnya tema “Dengan MTQ VIII Tingkat Kabupaten Murung Raya, mari kita jadikan MTQ ini sebagai upaya merajut ukhuwah dan silaturahmi menuju masyarakat produktif, cerdas, sehat, aman dan berkualitas di masa pandemi” bisa sejalan dengan tujuan kita dalam membangun kehidupan masyarakat Murung taya di masa Pandemi Covid-19.
“Melalui kegiatan keagamaan seperti ini, kita semua tentu berharap hasil yang diperoleh dapat lebih meningkatkan keberagamaan masyarakat Murung Raya. Terlebih lagi meningkatkan iman dan taqwa dan mewujudkan kerukunan antar umat beragama, suku, ras maupun golongan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” ucap Rejikinoor.
Sementara itu, panitia kegiatan ini mengharuskan setiap undangan yang masuk ruangan diharuskan memerikasa suhu tubuh, wajib menggunakan masker dan kursi undangan diberi jarak kurang lebih satu meter.
Ustadz Amir Hasan selaku ketua panitia kegiatan mengatakan, jumlah seluruh peserta yang mengikuti MTQ tahun ini sebanyak 10 qafilah dan bila dijumlahkan peserta seluruhnya 190 orang.
“Karena kondisi pandemi jadi untuk peserta ada yang diinapkan oleh panitia, terutama bagi peserta yang tidak memungkinkan pulang pergi dalam sehari,” ungkap Ustadz Amir Hasan.
Untuk pelaksanaan MQT sendiri berlangsung dari tanggal 22 sampai 28 Nopember 2020 dengan tempat lomba di Aula Masjid Agung Al-Istiqlal dan Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mura. (red)